Pertama
Berdasar Jurnal Keuangan Seksi PAIS Kemenag Kab. Blitar bahwa Pembayaran Kekurangan TPP Tahun Lalu dibayarkan akhir Oktober 2014.
Jika sampai sekarang belum ada kabar pencairan perlu dimaklumi bahwa masih dalam masa transisi pemerintahan sehingga pejabat yang berkait dengan TPP Bapak/Ibu banyak yang ganti dan masih ada pergelutan antara DPR dan MPR dan pihak terkait urusan kekuasaan di pusat.
Kedua
Jika ada permintaan data GPAI (EMIS Dapodiknya PAIS) mohon segera tanggap dan segera penuhi dengan tanggung jawab sebab itu untuk mengetahui keberadaan GPAI yang ada di wilayah Kementerian Agama, namun jika tidak memenuhinya jika tidak terdata dan bahkan kosong dianggap sudah mengundurkan diri dari GPAI dan selanjutnya tidak akan diproses untuk hal yang berhubungan dengan GPAI.
Ketiga
Piagam/Sertifikat Workshop tidak bernilai bernilai jika tidak dilengkapi Surat Tugas, Laporan Kegiatan Pelaksanaan dibuktikan dengan membuat mengerjakan tugas seperti resume/praktek kerja dan sebagainya menurut Perintah Penyelenggara.
Ketiga
Piagam/Sertifikat Workshop tidak bernilai bernilai jika tidak dilengkapi Surat Tugas, Laporan Kegiatan Pelaksanaan dibuktikan dengan membuat mengerjakan tugas seperti resume/praktek kerja dan sebagainya menurut Perintah Penyelenggara.
No comments:
Post a Comment