1. Paradigma Guru dilihat dari Komitmen dan Abstraksi (Kepedulian dan Intelektual)
2. Guru hendaknya telah membaca dan memahami Undang-Undang Dasar Guru dan Dosen No. 14
Tahun 2005
3. Guru hendaknya juga telah membaca dan memahami PP. 74
4. Jika terjadi permasalahan dinas hendaklah diselesaikan dengan lewat prosedur
5. Sesekali jika peserta didik membawa HP diperiksa isinya
6. Terkait Pilpres PNS harus netral
7. Jika PNS diminta menjadi KPPS hendaklah minta izin kepada atasan langsung (Kepala Sekolah)
8. Ciptakan rasa damai di mana pun berada
9. Jika GPAI belum di diklat Kurikulum 13 harus aktif mencari info/ilmu tentang K13
KKG PAI Kabupaten Blitar
10. Buku Pedoman Ramadhan proses pengiriman ke kecamatan-kecamatan, maka sebelum dibagi
per lembaga mhn tdk clemat-clemut mengambil duluan/menunggu komando
11. Halal Bihalal KKG PAI Kabupaten Blitar insya Allah akan dilaksanakan Rabu/16 Juli 2014
di Lapangan Garum belakang Koramil diikuti GPAI PNS, Non PNS
12. Berdasarkan kesepakatan buku Al-Qalam/PAI Kurikulum 2013 harganya Rp. 12.500,00
Dengan rincian sebagai berikut :
Rp. 2.500,00 Ditinggal di Lembaga/SD
Rp. 250,00 Ditinggal di KKG PAI Kecamatan
Rp. 500,00 Ditinggal di KKG PAI Kabuaten
Rp. 9.250,00 Ditinggal di Percetakan
Harap dibayarkan sesuai dengan pesanan !
13. Hari ini Kamis/12 Juni 2014 Pengurus KKG PAI Kabupaten Blitar sudah Reorganisasi, dan
sebagai Ketua KKG PAI Kabupaten terbaru Periode 2014 - 2018 dijabat oleh Bapak Nurhabibah
dari Kecamatan Gandusari, Selamat berjuang dan bertaqwa. Sahabat Mudah-mudahan selalu
dilindungi oleh Allah SWT. Aamiin.
Kepada Yang terhormat Bapak Nurcholis, S.Ag.MA selaku Ketua KKG PAI domisioner diucapkan terima kasih atas pengorbanan dan kinerjanya semoga dicatat oleh Allah sebagai amal shalih maqbullah 'indallaah aamiin.
No comments:
Post a Comment