Prediksi
Awal Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1435 H / 2014 M
Awal Puasa Ramadhan 1435 H / 2014 M
di Indonesia diperkirakan akan dimulai pada Hari Ahad, 29 Juni 2014 dan Hari
Raya Idul Fitri 1435 H / 2014 M akan dilaksanakan pada Hari Senin, 28 Juli
2014. Dengan demikian puasa Ramadhan tahun ini dilaksanakan selama 29 hari.
Hal ini didasarkan pada hasil
perhitungan sebagai berikut: *)
Awal Ramadhan 1435 H
- Ijtimak akhir bulan Sya'ban : Jumat, 27 Juni 2014 jam 15.11 WIB
- Tinggi Hilal malam Sabtu : 0,50 derajat di atas ufuk
- Tinggi Hilal malam Ahad : 11,21 derajat di atas ufuk
- Awal Ramadhan 1435 H : Ahad, 29 Juni 2014
Awal Syawal 1435 H
- Ijtimak akhir bulan Ramadhan : Ahad, 17 Juli 2014 jam 05.42 WIB
- Tinggi Hilal malam Senin : 3,55 derajat di atas ufuk
- Awal Syawal 1435 H : Senin, 28 Juli 2014
Perbedaan yang mungkin terjadi
Seperti yang terjadi pada penentuan
Awal Ramadhan 1434 H / 2013 M kemarin yang telah saya (AKHBAR ISLAM) uraikan pada artikel Kapan Puasa Ramadhan 1434
H / 2014 M ?, Tahun 1435 H (2014 M) ini pun awal
Ramadhan akan ada perbedaan terutama pada 2 ormas Islam terbesar di Indonesia
yaitu NU dan Muhammadiyah. Hal ini karena dalam menentukan Awal Bulan Ramadhan
dan Syawal, NU menggunakan metode Rukyatul Hilal Bil Fi'li, sedangkan
Muhammadiyah menggunakan metode Wujudul Hilal.
Dari data hasil perhitungan di atas,
pada malam Sabtu tinggi hilal 0,50 derajat artinya hilal sudah wujud di atas
ufuk tetapi belum bisa dirukyat bil fi'li (belum bisa dilihat dengan mata di
lapangan walaupun menggunakan alat tercanggih saat ini) karena masih di bawah 2
derajat. Hilal baru bisa dilihat pada malam Ahad nya karena tinggi hilal sudah
11,21 derajat. Dengan demikian, NU diperkirakan akan menetapkan Awal Ramadhan
1435 H pada Hari Ahad 29 Juni 2014, sedangkan Muhammadiyah sehari sebelumnya
yaitu Hari Sabtu 28 Juni 2014.
Adapun Hari Raya Idul Fitri 1435 H
diperkirakan akan sama yaitu Hari Senin 28 Juli 2014, karena tinggi hilal pada
malam Senin nya 3,55 derajat telah melampaui persyaratan minimal 2 derajat.
Apabila ada khilafiyah (perbedaan
pendapat), maka keputusan Ulil Amri dalam hal ini Sidang Itsbat Kementrian
Agama RI yang harus kita patuhi, kecuali jika Anda tidak ingin kompak.
No comments:
Post a Comment