Kepastian sidang isbat digelar
tertutup itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin. "Komisi
VIII DPR meminta sidang digelar tertutup. Tanpa mereka minta, Kemenag
memang memutuskan bahwa sidang isbat digelar tertutup," jelasnya di
Jakarta Sabtu (13/6).
Machasin menerangkan, rangkaian sidang
isbat terdiri atas tiga sesi. Yang pertama adalah prasidang. Sesi itu
terbuka untuk umum dan boleh diliput media. Isinya adalah analisis dari
ahli astronomi. Sesi kedua adalah sidang inti atau utama. "Sesi ini yang
tertutup dari liputan media massa," ujar dia.
Sesi utama tersebut antara lain berisi
paparan atau laporan tim pemantau hilal (rukyat). Kemudian, dalam sesi
sidang utama itu, dibahas kapan jatuhnya 1 Ramadan. Dalam sidang utama
tersebut, setiap ormas Islam yang diundang dimintai pandangan
masing-masing.
Sesi yang ketiga adalah paparan kepada
media. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan memaparkan hasil sidang
isbat kepada publik. Dengan cara tersebut, potensi perdebatan di antara
ormas Islam dalam sidang tidak akan diketahui masyarakat.
"Tetapi, esensi hasil sidang isbat bisa
diketahui masyarakat," tutur Machasin. Biasanya, sebelum pukul 20.00
WIB, hasil sidang isbat sudah bisa diumumkan.
Machasin menyatakan, seluruh ormas Islam
diundang untuk mengikuti sidang isbat. Dia berharap semuanya datang dan
menunjukkan kekompakan umat Islam di Indonesia. Seperti diketahui,
tahun lalu Muhammadiyah menarik diri dari sidang isbat karena proses
sidang yang terbuka.
Pimpinan Pengurus Pusat (PP)
Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Kemenag sudah mengambil
keputusan yang bijak dan menjadi fasilitator yang baik. Sidang isbat
yang tertutup dinilainya sebagai suatu instrumen untuk saling
menghormati.
"Karena itu, saya menduga Muhammadiyah akan datang," ujar pria yang juga ketua Komisi VIII DPR tersebut. (wan/c9/kim)
Sumber : yahoo.com(JPPN.COM
No comments:
Post a Comment